Kota Cilegon Didapuk Jadi Kota Pertama di Provinsi Banten Dengan Implementasi Sertipikat Elektronik

- 26 Maret 2024, 21:45 WIB
Menteri APR/Kepala BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY secara simbolis menyerahkan sertipikat elektronik kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Menteri APR/Kepala BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY secara simbolis menyerahkan sertipikat elektronik kepada Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. /Dokumen Prokopim Kota Cilegon

Baca Juga: Bertemu Agus Harimurti Yudhoyono, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Sumringah Ingat Kenangan Tahun Lalu

Menurut Helldy, status Kota Lengkap berarti bahwa semua aset tanah di Kota Cilegon sudah terpetakan secara keseluruhan, serta tidak ada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat.

"Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan akan terus memastikan keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewujudkan visi Presiden Jokowi mencapai 120 juta bidang tanah tersertipikat pada tahun 2024 ini," tuturnya.

Dengan pencapaian gemilang ini, Kota Cilegon semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu kota yang progresif dan inovatif.

Dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mengikuti jejak dan mewujudkan tata kelola tanah yang lebih transparan dan efisien.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x