"Tahun ini juga kan dua gedung. "Mudah mudahan 2030 kita sudah beres, kemudian kan butuhnya bukan hanya gedung tapi fasilitasnya itu penataan, taman segala macam minimal sarana pokok gedung supaya kita punya pusat pemerintahan yang disebut Puspemkab," tuturnya.
Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan dalam membuat perencanaan berangkat dari usulan OPD, kecamatan dan akan disinkronkan dengan aspirasi dewan, pusat, provinsi dan kabupaten.
"Tentunya dengan kemampuan anggaran juga (disinkronkan), apakah bisa dilaksanakan di 2025 dan bagaimana kira kira bisa pelaksanaanya," ujarnya. ***