ASDP Apresiasi Penertiban Praktek Percaloan di Sekitar Pelabuhan Merak Banten

- 28 Maret 2024, 16:30 WIB
Pengguna jasa transportasi penyeberangan melakukan verifikasi tiket di pintu gerbang dermaga Pelabuhan Merak Banten.
Pengguna jasa transportasi penyeberangan melakukan verifikasi tiket di pintu gerbang dermaga Pelabuhan Merak Banten. /Dokumen Humas ASDP

KABAR BANTEN - PT ASDP Indonesia Ferry mengapresiasi aksi cepat tanggap petugas Satuan Reskrim Polres Cilegon dalam penertiban praktik percaloan yang terjadi di lingkungan Pelabuhan Merak Banten.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan aktivitas percaloan kembali marak di lingkungan Pelabuhan penyeberangan.

Dimana praktek percaloan tersebut dinilai sudah meresahkan masyarakat, karena dilakukan bersamaan dengan perilaku intimidatif.

Sehingga aksi kedua calo yang sempat viral di media sosial tersebut segera ditangani karena dianggap sudah mengganggu keamanan dan ketertiban wilayah pelabuhan.

Menanggapi banyaknya keluhan terkait aktivitas percaloan yang terjadi di lingkungan pelabuhan penyeberangan, ASDP menyesalkan jika hal tersebut masih marak.

"Kami dari manajemen telah melakukan sosialisasi, imbauan dan juga penekanan yang dilakukan secara berulang-ulang, agar masyarakat yang ingin membeli tiket ferry agar melakukan pembelian secara mandiri melalui online,”kata Shelvy Arifin, Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga: Satreskrim Polres Cilegon Amankan Calo Tiket Yang Viral Diduga Memaksa Calon Penumpang Bus

Ia menuturkan, pihaknya tidak pernah bosan mengingatkan agar tidak melakukan pembelian tiket ferry melalui Calo, tetapi hanya via aplikasi ataupun website Ferizy yakni trip.ferizy.com.

"Atau jika kesulitan melakukan pembelian via handphone, silakan kepada masyarakat untuk membeli tiket via di mitra resmi ASDP, yaitu Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point),” ujarnya.

Belum lama ini, ujar dia, ASDP juga menggandeng tiket.com selaku agen travel online pertama di Indonesia dalam penjualan tiket ferry.

Jika pembelian dilakukan secara mandiri ataupun melalui mitra resmi, maka pengguna jasa hanya dikenakan biaya admin sesuai ketentuan masing-masing provider yang telah ditentukan.

"Hal ini demi kelancaran dan kenyamanan penumpang melakukan perjalanan dengan kapal ferry. Tentunya, hal ini dapat terwujud jika masyarakat secara konsisten tidak lagi menggunakan jasa percaloan,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x