PKS Mulai Susun Kekuatan Pilkada 2024, Gembong: Syarat Bisa Mengusung 20 Persen

- 29 Maret 2024, 06:05 WIB
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi. /Dok. PKS Banten/

KABAR BANTEN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten mulai mempersiapkan kebutuhan Pilkada 2024.

Bahkan, PKS Provinsi Banten sudah mengukur syarat jumlah kursi DPRD untuk bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada 2024.

"Yang harus disiapkan adalah bagaimana agar PKS bisa maju di Pilkada," ujar Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi pada Kamis, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Soal Pilkada Kota Serang, PKS Kota Serang Mulai Jalin Komunikasi dengan Sejumlah Partai

Untuk bisa mengusung calon di Pilkada 2024 lanjut Gembong, kini PKS konsen mempersiapkan jumlah kursi DPRD sebagai syarat untuk bisa mengusung calon kepala daerah.

"Jadi saat ini PKS sedang menyiapkan perahunya dulu," kata dia.

Untuk diketahui Pilkada 2024 yang dimaksud yaitu Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Untuk bisa mengusung Calon Gubernur Banten, kini PKS sudah punya 13 kursi DPRD Provisni Banten.

"Saat ini kursi PKS 13 kursi atau setara 13 persen" katanya.

Diketahui untuk bisa mengusung Calon Gubernur Banten, harus ada 20 persen kursi DPRD Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x