Soal Dugaan Pelecehan ASN DinkopUKMPerindag, BKPSDM Kota Serang Didesak Bersikap Tegas

- 29 Maret 2024, 12:15 WIB
Kepala DinkopUKMPerindag Wahyu Nurjamil mendesak BKPSDM dan Inspektorat bersikap tegas dan segera memproses serta meminta sanksi berat terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang melibatkan pegawai ASN nya.
Kepala DinkopUKMPerindag Wahyu Nurjamil mendesak BKPSDM dan Inspektorat bersikap tegas dan segera memproses serta meminta sanksi berat terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang melibatkan pegawai ASN nya. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang diminta bersikap tegas dan segera memproses oknum Lurah berinisial AJ yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap salah satu aparatur sipil negara (ASN) wanita di lingkungan DinkopUKMPerindag.

Sebab, pelaporan kasus tersebut telah dilakukan sejak Desember 2024 dan hingga saat ini masih berproses dan tidak ada kepastian hukum serta sanksi yang tegas.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil meminta kepastian kasus dan sanksi terhadap terduga pelaku pelecehan pegawainya.

Baca Juga: ASN Pemkot Serang Korban Pelecehan Oknum Lurah Melaporkan Terduga ke Polda Banten

Sebab, yang paling dirugikan dalam kasus tersebut adalah korban pelecehan seksual dan dampaknya pada psikologi serta trauma berkepenjangan.

"Sudah berbulan-bulan tidak ada kepastian terhadap sanksi apa yang akan diberikan. Sanksinya terlalu rendah, kalau memang hanya diputuskan dengan sanksi etik," katanya.

Dia mengaku akan terus berupaya melakukan berbagai cara sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk membela pegawainya YA yang diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum Lurah AJ.

"Kalau memang ini tidak ditindaklanjuti dengan tegas, masalah ini akan terus saya gulirkan. Karena pelecehan seksual ini kasus yang menjijikan," ujarnya.

Bahkan, dia menilai BKPSDM dan Inspektorat Kota Serang tidak ada keberpihakkan terhadap pegawainya yang sudah jelas merupakan korban pelecehan seksual.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x