Soal Dugaan Pelecehan ASN DinkopUKMPerindag, BKPSDM Kota Serang Didesak Bersikap Tegas

- 29 Maret 2024, 12:15 WIB
Kepala DinkopUKMPerindag Wahyu Nurjamil mendesak BKPSDM dan Inspektorat bersikap tegas dan segera memproses serta meminta sanksi berat terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang melibatkan pegawai ASN nya.
Kepala DinkopUKMPerindag Wahyu Nurjamil mendesak BKPSDM dan Inspektorat bersikap tegas dan segera memproses serta meminta sanksi berat terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang melibatkan pegawai ASN nya. /Kabar Banten/Rizki Putri

Namun, prosesnya hingga berbulan-bulan dan tidak ada kepastian yang jelas terkait sanksi apa serta hukuman apa yang akan dijatuhkan oleh terduga pelaku.

"Lamanya proses ini saya anggap BKPSDM dan Inspektorat menunjukkan bahwa tidak ada keberpihakan terhadap korban," tuturnya.

Bahkan, dia mengaku siap memasang badan untuk membela pegawainya apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan dan tidak adanya pembelaan terhadap korban.

"Saya berani berdebat dengan kepala-kepala badannya (BKPSDM-Inspektorat). Karena ini kasus pelecehan dan terjadi kepada staff saya," ucapnya.

Menurut dia, apabila pihak yang menangani kasus tersebut meminta bukti rekaman video kejadian, adalah hal paling tidak masuk akal.

Sebab, pelecehan seksual terjadi bukan atas dasar suka sama suka maupun adanya unsur kesengajaan baik dari pelaku, apalagi korban.

Baca Juga: ASN Pemkot Serang Diduga Dilecehkan Oknum Lurah

"Kalau meminta bukti video, ini sangat tidak masuk akal, karena ini musibah, dan pelecehan seksual, bukan hal yang terjadi karena disengaja," ujarnya.

Dia juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Serang agar mendorong BKPSDM segera menindak pelaku pelecehan seksual dengan sanksi dan hukuman setimpal.

"Saya sudah melaporkan ke pimpinan tertinggi, Pak Pj Wali Kota. Saya minta kalau perlu diproses secara hukum pidana sebagai penegakkan hukum dan terang benderang kasusnya," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x