Jangan pernah anggap remeh soal partispiasi pemilih. Ia berkelindan dengan legitimasi sosial dan politik. Dua jenis legitimasi ini acapkali menjadi sandungan bagi pemerintah yang terpilih. Karena itu, dalam pemilihan yang demokratis, partisipasi pemilih menjadi satu dari sekian banyak hal yang mendapat perhatian. Begitu juga dalam pilkada yang diikuti 741 pasangan calon, tersebar di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota dengan biaya sekitar Rp. 20 T ini, bisa mendulang persentase pemilih yang tinggi dan bukan malah menjadi kluster pandemi.(Masudi SR, Komisioner KPU Provinsi Banten 2018-2023)***