Jelang Lebaran, Diskoumperindag Awasi SPBU di Kabupaten Serang, Begini Hasilnya

- 1 April 2024, 12:05 WIB
Petugas Diskoumperindag Kabupaten Serang saat melakukan pengawasan terhadap pelayanan SPBU di jalur utama belum lama ini.
Petugas Diskoumperindag Kabupaten Serang saat melakukan pengawasan terhadap pelayanan SPBU di jalur utama belum lama ini. /Dok Diskoumperindag Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoumperindag Kabupaten Serang melakukan pengawasan keberadaan SPBU di wilayahnya jelang pelaksanaan hari besar keagamaan nasional.

Dimana hingga saat ini sudah ada empat SPBU yang diawasi oleh petugas Diskoumperindag Kabupaten Serang.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelayanan yang dilakukan SPBU di Kabupaten Serang.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan pemantauan SPBU dilakukan khusus oleh bidang perdagangan kasi pengawasan.

"Itu khusus ada, sudah mulai berjalan pengawasan SPBU di Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 31 Maret 2024.

Ia mengatakan rencananya pengawasan akan dilakukan terhadap literan yang digunakan. Sebab biasanya literan yang digunakan ada yang melakukan kecurangan.

"Kita sisir seperti itu, tapi sebelumnya juga kita sudah ada pembinaan pada SPBU di Kabupaten Serang," ucapnya.

Dirinya berharap tidak ada SPBU di Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan. Sebab sebelumnya sudah pernah ada contoh SPBU di Kecamatan Kibin yang melakukan kecurangan dan ditindak.

"Selanjutnya sudah diperingatkan semua SPBU di Kabupaten Serang semoga tidak ada yang nakal," katanya.

Ia mengatakan apabila kedapatan SPBU melakukan kecurangan maka sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan hingga pidana. Berdasarkan data di Kabupaten Serang total ada 6 SPBU.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x