Ungkap Kasus Pembunuhan & Narkoba, Tim Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Serang Dapat Penghargaan

- 1 April 2024, 15:05 WIB
Suasana pemberian penghargaan kepada Tim Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Serang karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan narkoba.
Suasana pemberian penghargaan kepada Tim Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Serang karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan narkoba. /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Kapolres Serang memberikan penghargaan kepada Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES bersama Tim Resmob Polres Serang karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, Kapolres Serang juga memberikan penghargaan kepada Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan bersama personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang setelah berhasil membongkar peredaran narkoba yang dikendalikan warga binaan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pemberian penghargaan dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko diwakili Wakapolres Kompol Ali Rahman CP kepada personel Satreskrim dan Satresnarkoba ini dilaksanakan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Serang, Senin 1 April 2024.

Hadir dalam pemberian penghargaan itu, Pejabat Utama serta 9 pleton personel dari berbagai satuan.

"Kapolres Serang mengucapkan selamat kepada personel yang meraih penghargaan atas prestasi dan dedikasi yang telah membongkar dan mengungkapkan kasus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan," ungkap Wakapolres dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Serang berharap penghargaan ini dapat memacu personel lainnya untuk memberikan dedikasi dan loyalitas yang sama ke satker atau fungsi masing-masing.

"Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pimpinan, yang akan berdampak pada pembinaan karier anggota. Pertahankan dan tingkatkan selalu kinerja kita semuanya," katanya.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Tewas Bersimbah Darah di Tanara Serang Korban Pembunuhan, Polisi Ungkap Pengakuan Pelaku

Kapolres Serang menegaskan bahwa tidak hanya memberikan reward, akan tetapi akan memberikan punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik garplin, kode etik maupun pidana.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x