Hore Bupati Serang Bolehkan Mobil Dinas Dibawa Mudik, dan ASN Boleh Tambah Cuti

- 5 April 2024, 09:35 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan tanggapan soal mobil dinas boleh dibawa mudik.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan tanggapan soal mobil dinas boleh dibawa mudik. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kabar gembira bagi ASN Pemkab Serang, pada lebaran tahun ini diperbolehkan untuk membawa kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

Meski demikian para ASN tersebut harus bertanggung jawab ketika ada kerusakan atau kehilangan mobil dinas.

Selain itu ASN di Kabupaten Serang juga diperbolehkan untuk menambah cuti lebaran asal alasannya penting.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, ASN seperti tahun sebelumnya tidak dilarang membawa mobil dinas untuk mudik.

Akan tetapi mereka harus bertanggung jawab kalau ada kerusakan.

"Kalau ada kerusakan mereka harus perbaiki hilang harus ganti," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 4 April 2024.

Kemudian ASN juga diperbolehkan untuk mengambil cuti tambahan saat libur lebaran tahun ini.

Walau sebenarnya kata dia libur lebaran tahun ini sudah cukup panjang, namun apabila ada keperluan mendesak diperbolehkan cuti.

"Kalau tidak ada kepentingan apa apa mulai kerja lagi karena cukup lumayan panjang berapa hari, sebelum dan setelah lebaran rasanya cukup dan sudah habis juga gajinya," ucapnya.

Disinggung soal persiapan arus mudik, ia mengatakan pada Rabu 3 April sudah melakukan rapat dengan Forkompinda.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x