Tak Bisa Tahan Emosi, Lakukan Pengeroyokan, 8 Pria Asal Sumatera Berurusan dengan Hukum

- 6 April 2024, 15:05 WIB
6 orang pria terduga pengeroyokan saat dihadirkan saat Polresta Serang Kota adakan pers Conference di aula Osvia Polresta Serang Kota.
6 orang pria terduga pengeroyokan saat dihadirkan saat Polresta Serang Kota adakan pers Conference di aula Osvia Polresta Serang Kota. /Kabar Banten /Widodo Andesra

"Kemudian pada 3 April 2024, polisi kembali mengendus keberadaan pelaku lainnya, dan berhasil mengamankan kedua pelaku berinisial RP dan IS di wilayah Pasar Kemis Tangerang Kota Tangerang di kontrakan masing-masing,"tuturnya.

Hanya berselang satu hari, Hengki melanjutkan, polisi kembali mengamankan terduga pelaku berinisial RFS di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, total sementara pelaku pengeroyokan yang sudah di amankan berjumlah 6 orang.

Dari pengakuan para pelaku mereka mengeroyok korban hanya ikut-ikutan, dan mereka memukuli ada yang dengan helm, tangan kosong dan menendang, yang mengakibatkan korban terluka.

Baca Juga: 6 Pelaku Pengeroyokan Ustaz di Baros Kabupaten Serang Telah Ditangkap, Polisi Imbau Pelaku Lain Serahkan Diri

"Menurut pengakuan para pelaku pengeroyokan sebelum kejadian, mereka nongkrong di Lapo tuak di wilayah Pal lima , karena dalam pengaruh minuman keras jadi kesadaran berpikirnya jadi tidak terkontrol. Namun untuk hal tersebut polisi masih memeriksa dengan tes urin dan tes lainnya untuk memastikan pengakuan mereka,"tegas Hengki.

Atas perbuatan mereka tidak bisa mengelak dari penetapan tersangka dan saat ini sedang menikmati tidur bersamabdi balik jeruji besi tahanan Polresta Serang Kota. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP, yang ancamannya 5 tahun 6 bulan penjara.

"Kepada seluruh masyarakat bahwa informasi yang sempat beredar jika telah terjadi gesekan antar RAS itu tidak benar, karena ini murni kesalahpahaman di jalan raya yang berakibat penganiayaan. Marilah kita jaga kondusifitas Banten dan mari hidup berdampingan sesama anak bangsa jangan mudah terprovokasi dengan berita hoax," ucap Kapolres.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah