Menurut Syaikoni, beberapa hari lalu Rutan Kelas IIB Pandeglang sudah menerima Surat Keputusan (SK) remisi yang diterbitkan oleh DitjenPAS Kemenkumham RI.
"Surat Keputusan remisi khusus Idul Fitri sudah kita terima, dan hari ini langsung kita sampaikan kepada para WBP,"tegasnya.
Sementara itu, salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Ahmad Sofyan mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat senang menjadi salah satu WBP yang mendapat remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Iya, sangat senang sekali karena saya salah satu dari 103 WBP yang mendapat remisi, semoga kedepan saya bisa lebih baik lagi," tandasnya.***