Dibolehkan WFH 50 Persen, Ratusan ASN Pemkab Serang Ajukan Cuti Tambahan Setelah Lebaran

- 17 April 2024, 11:10 WIB
Tim BKPSDM Kabupaten Serang saat melakukan sidak ke kecamatan pasca libur lebaran idul fitri 2024.
Tim BKPSDM Kabupaten Serang saat melakukan sidak ke kecamatan pasca libur lebaran idul fitri 2024. /Dok. BKPSDM Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak atau sidak terhadap ASN Pemkab Serang pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idulfitri 2024, Selasa 16 April 2024.

Sidak dilakukan BKPSDM Kabupaten Serang dengan mendatangi OPD, kecamatan hingga ke puskesmas-puskesmas melalui tim yang telah dibagi.

Berdasarkan hasil sidak tersebut ada 121 ASN yang mengajukan cuti tambahan dan work from home atau WFH pasca libur lebaran idul fitri.

Baca Juga: Pasca Libur Lebaran, ASN Pemkab Serang Boleh WFH 50 Persen, Begini Penjelasannya

Akan tetapi BKPSDM Kabupaten Serang tidak menemukan adanya ASN yang tidak masuk tanpa keterangan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, hari pertama masuk kerja pihaknya melakukan sidak keliling ke kantor OPD, Puskesmas, serta kantor pelayanan masyarakat.

Hasilnya, ada 121 ASN tidak masuk kerja dengan rincian 115 pegawai mengambil cuti tambahan libur lebaran, dan enam pegawai diizinkan WFH oleh kepala OPD-nya.

"Sampai sekarang, tidak ditemukan adanya ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Tapi, jika memang ada temuan ASN tidak masuk kerja tanpa alasan, maka akan dikenakan sanksi disiplin, sesuai dengan kadar pelanggaran disiplin yang dilakukannya," ujarnya kepada Kabar Banten.

Surtaman mengatakan, Pemkab Serang tidak melarang ASN nya untuk mengambil cuti tambahan libur lebaran bagi yang masih punya hak cuti, dengan batasan sampai tiga hari yang dimulai pada hari pertama kerja.

Hal itu dilakukan, dalam upaya mencegah agar ASN tidak terjebak kemacetan arus balik mudik, maka diperbolehkan ambil cuti tambahan tetapi dengan kewajiban kepala OPD-nya dapat memastikan pelayanan harus tetap berjalan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x