Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil Kota Tangsel telah menyediakan kuota pencetakan KTP elektronik sebanyak 700 per hari. Kuota tersebut khusus untuk pemilih pemula.
“700 per hari untuk tujuh kecamatan. Berarti 100 kuota untuk setiap kecamatan," imbuhnya.
Meski terbilang banyak, Dedi tetap optimis pihaknya mampu melayani pencetakan KTP-el bagi pemilih pemula tersebut.
"Tentunya dengan partisipasi warga. Jadi warga yang datang ke kecamatan. Karena kita sudah sosialisasikan ke semuanya," pungkasnya.***