Bangun Dua Ruas Jalan Kabupaten Pandeglang, Pemkab Pandeglang Gelontorkan Bantuan IJD Rp61 Miliar

- 22 April 2024, 19:30 WIB
Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat memberikan keterangan terkait bantuan IJD untuk pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang.
Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat memberikan keterangan terkait bantuan IJD untuk pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

Dikatakan Irna Narulita, saat ini masih terlihat adanya disparitas atau kesenjangan antara Banten Utara dengan Banten Selatan. Sehingga pembangunan di Kabupaten Pandeglang membutuhkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.

"Masih ada disparitas, sehingga butuh perhatian khusus untuk kita, dari Pemerintah Pusat karena ada jalan Kabupaten atau jalan daerah yang membutuhkan perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian," ungkapnya.

Baca Juga: Bangun Dua Ruas Jalan di Cimanuk, Pemkab Pandeglang Gelontorkan DAK Rp19,4 Miliar

Irna Narulita menyampaikan, saat ini masih ada 31 persen jalan di Kabupaten Pandeglang yang belum diselesaikan oleh Pemkab Pandeglang, karena keterbatasan fiskal.

"Saya juga mengucapkalaupun terimakasih kepada Pak Jokowi atas bantuan IJD Rp61 miliar ini, meskipun jauh dari kata cukup, karena masih ada 31 persen jalan Kabupaten yang belum terselesaikan sementara fiskal kita belum mandiri, nah itu kita syukuri," ujarnya.

Menurut Irna, untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang pihaknya membutuhkan bantuan anggaran senilai Rp5 triliun, selama masa kepemimpinannya.

"Sebetulnya saya sudah hitung-hitungan mulai saya memimpin bersama Tanto itu Rp5 triliun untuk infrastruktur jalan aja, sebetulnya akan selesai hingga ke jalan-jalan lingkungan," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah