Setujui Pemindahan RKUD dari bjb ke Bank Banten, Pemkot Serang: Butuh Waktu

- 23 April 2024, 14:20 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang akan memindahkan RKUD dari bjb ke Bank Banten, namun membutuhkan waktu dan pertimbangan panjang.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang akan memindahkan RKUD dari bjb ke Bank Banten, namun membutuhkan waktu dan pertimbangan panjang. /Kabar Banten/Rizki Putri

Instruksi pemindahan RKUD itu juga untuk memperkuat pelaksanaan aturan, sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah