Setujui Pemindahan RKUD dari bjb ke Bank Banten, Pemkot Serang: Butuh Waktu

- 23 April 2024, 14:20 WIB
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang akan memindahkan RKUD dari bjb ke Bank Banten, namun membutuhkan waktu dan pertimbangan panjang.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang akan memindahkan RKUD dari bjb ke Bank Banten, namun membutuhkan waktu dan pertimbangan panjang. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Kami juga pasti mendukung Bank Banten menjadi kebanggan warga Banten. Namun demikian, persiapan menuju kearah sana harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Tidak serta merta main pindahkan saja," ujarnya.

Belum lagi, kata dia, sistem penggajian sebanyak lebih dari 5.000 aparatur sipil negara (ASN), hingga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini menggunakan rekening bank bjb.

Termasuk dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), serta sejumlah aplikasi pembayaran pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah terintegrasi dengan bjb.

"Otomatis harus dipersiapkan sebaik mungkin. Kami harus atur sedemikian rupa, step by step untuk peralihannya. Bank Banten juga harus sudah siap, baik dari sisi sistem maupun sisi lainnya. Seperti mempersiapkan aplikasi-aplikasinya," tuturnya.

Dia mengaku, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat telah mengintruksikan kepada dirinya dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang serta meminta BPD Banten (Perseroda TBK) untuk melakukan pembukuan rekening bagi ASN, dan PPPK di lingkungan Pemkot Serang sebanyak 5.339.

Sehingga, proses peralihannya bisa dilakukan secara rinci dan jelas.

"Tapi menurut saya bukan hanya itu saja, peralihan ini harus dipersiapkan. Intinya kami bangga dengan Bank Banten, dan kami mendukung dengan catatan step by step (Pemindahan RKUD), tidak langsung sekaligus," ucapnya.

Baca Juga: Pemkot Serang Berencana Kaji Tawaran Pemprov Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Seperti diketahui, pemindahan RKUD tersebut tertuang dalam surat edaran (SEl nomor 900.1.13.2/1756/32 tanggal 17 April 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri Tito M Karnavian.

Ditujukan kepada Gubernur Banten, Bupati/Wali Kota se-Banten agar segera memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah