Masa Jabatan Pj Sekda Banten Berakhir, Anggota Dewan Inginkan Sosok Lincah, Jangan Dipilih karena Kedekatan

- 24 April 2024, 06:05 WIB
Anggota DPRD Banten Muhsinin bicara soal pengisian jabatan Pj Sekda Banten.
Anggota DPRD Banten Muhsinin bicara soal pengisian jabatan Pj Sekda Banten. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Banten Muhsinin menanggapi soal pengisian jabatan Pj Sekda Banten.

Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar itu meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar menugaskan ASN yang lincah sebagai Pj Sekda Banten.

"Membutuhkan yang lincah. Yang profesional, jam terbangnya tinggi," ujar Muhsinin.

Baca Juga: Setujui Pemindahan RKUD dari bjb ke Bank Banten, Pemkot Serang: Butuh Waktu

Hal itu menjadi penting lantaran peran Sekda Banten juga menjadi penentu maju dan tidaknya Provinsi Banten.

"Harus sesuai kemampuan, maju dan mundurnya Provinsi Banten tergantung sekda," katanya.

Iapun berharap, Al Muktabar menggunakan perannya secara profesional dalam menentukan Pj Sekda Banten.

"Kita menunjuk orang harus profesional, jangan sistim kerok, jangan karena ada kedekatan," ucapnya.

Muhsinin juga berharap, Al Muktabar menempatkan ASN yang fokus menjalankan peran sebagai Pj Sekda Banten.

"Kalau bisa fokus untuk Sekda untuk kemajuan Banten," harapnya kepada Al Muktabar.

Baca Juga: DPRD Usul Al Muktabar Lanjut Jadi Pj Gubernur, PDIP Banten: Sah-sah Saja

Untuk diketahui, tepat terhitung pada Rabu 24 April 2024 Virgojanti sudah 9 bulan menjadi Pj Sekda Banten.

Masa jabatan Pj Sekda tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Namun, hingga kini belum diketahui apakah Virgojanti kembali ditunjuk sebagai Pj Sekda Banten atau diganti.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah