Tempat Hiburan Malam di Kota Cilegon Terancam Ditutup Massa

- 7 Oktober 2020, 06:07 WIB
Suasana audiensi Gebrak dengan sejumlah pejabat Pemkot Cilegon terkait tempat hiburan malam di Jalan Aat Rusli, di ruang Rapat Staf Wali Kota Cilegon, Selasa 6 Oktober 2020.
Suasana audiensi Gebrak dengan sejumlah pejabat Pemkot Cilegon terkait tempat hiburan malam di Jalan Aat Rusli, di ruang Rapat Staf Wali Kota Cilegon, Selasa 6 Oktober 2020. /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN - Sebanyak 75 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak), akan turun ke jalan untuk menutup paksa tempat hiburan malam dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Aat Rusli (JAR) Kota Cilegon.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Gebrak, Hafidin, usai melakukan audiensi dengan Pemkot Cilegon, di ruang Rapat Staf Ahli Wali Kota Cilegon, Selasa 6 Oktober 2020.

Ia mengatakan, Gebrak siap turun ke jalan jika Pemkot Cilegon tidak menutup secara permanen tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Aat Rusli. “Kalau Pemkot tidak menutup, kami sendiri yang akan turun,” katanya.

Ini merupakan ultimatum Gebrak, setelah menyerahkan petisi penutupan tempat hiburan malam, pertengahan September 2020 lalu. Dimana saat itu, petisi ditandatangani 2.846 jemaah dari 75 masjid di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. “Kami beri tengat 1 bulan,” ujarnya.

Baca Juga : 2.600 Warga Minta Tempat Hiburan Malam di JAR Kota Cilegon Ditutup

Terkait hal ini, Asda II Setda Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana mengatakan, akan segera menutup akses masuk tempat hiburan malam. Ini bentuk respons tercepat Pemkot Cilegon terhadap petisi para DKM.

“Trotoar di sepanjang Jalan Aat Rusli itu milik Pemkot Cilegon. Maka itu, kami akan bangun palang di atas trotoar, untuk menutup jalur menuju tempat hiburan malam,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Dikrie, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pencabutan izin tempat hiburan malam. “Kalau berizin, izinnya akan kami cabut. Kalau tidak berizin, jelas langsung ditutup,” ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x