Jaga Keluarga dengan Terapkan 3M

- 8 Oktober 2020, 10:00 WIB
Siti Ma'ani Nina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten.
Siti Ma'ani Nina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten. /

Kedua, selama isolasi menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik pada yang sakit maupun anggota keluarga yang lain. Ketiga, selama isolasi menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Keempat, mengonsumsi makan bergizi dan vitamin. Kelima, mendapatkan pemantauan dan pengawasan dari petugas kesehatan.

Baca Juga : Peta Risiko Covid-19 Banten Berubah : Tangerang Raya Keluar dari Zona Merah

"Namun akan menjadi sebaliknya jika dalam melakukan isolasi mandiri tidak disiplin melakukan tatacara isolasi mandiri di rumah, yang akan mengakibatkan semakin tingginya klaster keluarga," Ati.

Jika kondisi rumah tidak memadai atau cukup syarat untuk dijadikan tempat isolasi mandiri, maka sebaiknya dilakukan di rumah singgah khusus Covid-19.

"Oleh karenanya, kabupaten/kota didorong untuk dapat menyediakan rumah singgah khusus covid, terutama bagi kabupaten/kota yang memiliki peningkatan kasus yang cukup banyak. Agar transmisi lokal dapat terkendali dan peningkatan klaster keluarga dapat ditekan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah