Satpol PP Cilegon Sita Ratusan Botol Miras

- 8 Oktober 2020, 09:11 WIB
Sejumlah anggota Satpol PP tengah memeriksa salah satu warung yang kedapatan menjual minuman keras (Miras). Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 265 Miras dari warung yang ada disepanjang jalan Aat-Rusli, Kamis 8 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00.
Sejumlah anggota Satpol PP tengah memeriksa salah satu warung yang kedapatan menjual minuman keras (Miras). Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 265 Miras dari warung yang ada disepanjang jalan Aat-Rusli, Kamis 8 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00. /Himawan Sutanto /


KABAR BANTEN- Meski kondisi pamsih Pandemi Covid-19, beberapa pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) dan Warung Remang-remang (Warem) di kawasan Jalan Aat Rusli (JAR) masih tetap membandel dengan terus beroperasi.

Atas dasar itu, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia cipta kondusif dan mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah penjual, Kamis 8 Oktober 2020 sekitar pukul 01.00.

Kabid Penegakkan Hukum Dan Perundang-undangan pada Satpol PP Sofwan Marjuki mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia cipta kondusif berdasarkan laporan warga yang resah dengan keberadaan warem yang menjual miras.Dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan ratusan miras.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Sita Puluhan Miras dari Pedagang Jamu

“Saat ini kami fokus untuk menggelar rajia cipta kondusif disepanjang jalan lingkar selatan ini atau Jalan Aat-Rusli. Dimana memang banyak sekali warem yang menjual miras, bahkan mereka menempatkan miras tersebut disemak-semak yang agak jauh dari warungnya,”katanya.

Dia mengatakan, hasil razia tersebut, pihaknya mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah warem yang ada disepanjang jalan alternative yang menuju ke tempat wisata.Pihaknya, kata dia, akan melapor hasil giat ini kepada Walikota.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

“Dalam razia tersebut kami mengamankan 265 botol Miras dari berbagai merk. Untuk tindak lanjutnya kami akan koordinasi dengan Disperindag terkait dengan warung yang menjual Miras tersebut pemiliknya akan kami panggil,”ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x