Buruh Keukeuh DPRD Cilegon Harus Tolak Omnibus Law

- 8 Oktober 2020, 11:46 WIB
Suasana aksi demo buruh hari ketiga dengan tuntutan yang sama yakni menolak UU Cipta Karya atau Omnibus Law di depan gedung DPRD Cilegon, Kamis 8 Oktober 2020.
Suasana aksi demo buruh hari ketiga dengan tuntutan yang sama yakni menolak UU Cipta Karya atau Omnibus Law di depan gedung DPRD Cilegon, Kamis 8 Oktober 2020. /Himawan Sutanto /

KABAR BANTEN- Memasuki hari ketiga aksi mogok kerja nasional di Kota Cilegon diikuti oleh ratusan buruh yang menggelar aksi demo di gedung DPRD Cilegon, Kamis 8 Oktober 2020. Buruh tetap keukeuh meminta agar anggota DPRD menanda tangani dan menolak UU Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu disahkan. 

Berdasarkan pantauan dilokasi, aksi buruh terlihat sejak pukul 10.00. Dimana buruh yang ada di Kota Cilegon sudah mulai berdatangan sambil membawa spanduk bertuliskan tolak Omnibus Law yang menguntungkan pihak pengusaha. Salah satu korlap aksi Zainudin dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta kepada anggota DPRD Cilegon untuk menemui dan menandatangani penolakan. 

"Kami meminta kepada Ketua DPRD atau anggota DPRD Cilegon untuk menemui kami dan bersama-sama menolak UU Cipta Kerja dengan menanda tangani draft yang kami buat, " teriaknya. 

Baca Juga: Pengamanan Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Yang Diminta Kapolres Cilegon

Dia mengatakan, buruh yang tergabung dalam FSPKRP, FSPMI juga serikat lainnya menanyakan proses disahkannya UUtanpa. Melibatkan organisasi yang diikutinya. 

"Kenapa dalam pembuatan UU kami tidak dilibatkan, kenapa wakil rakyat tidak mengundang kami. Jangan menghianati kami yang telah memilihmu, " katanya. 

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Sementara itu, sampai dengan berita ini ditulis, audiensi yang rencananya digelar antara perwakilan DPRD Cilegon dengan perwakilan buruh belum mulai. Sementara buruh terus berdatangan memenuhi halaman gedung DPRD Cilegon. ***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x