Gabung dengan Buruh, Aktivis Mahasiswa Ikut Teriakan Tolak Omnibus Law

- 8 Oktober 2020, 15:36 WIB
Caption foto  Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, HMI, PMII dan organisasi mahasiswa lainnya bergabung dengan buruh menggelar aksi demo di gedung DPRD Cilegon guna menolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
Caption foto Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, HMI, PMII dan organisasi mahasiswa lainnya bergabung dengan buruh menggelar aksi demo di gedung DPRD Cilegon guna menolak UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020. /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN - Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan  Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) serta BEM se-Kota Cilegon kembali berunjuk rasa, Kamis 8 Oktober 2020.

Mereka bergabung dengan rombongan buruh yang sedang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, di depan gedung DPRD Cilegon.

Ketua IMC Rizki Sandicka Putra dalam orasinya mengatakan, aktivis mahasiswa sebagai agen perubahan siap mendampingi buruh untuk menuntut dibatalkanya UU Cipta Kerja yang tidak memihak kepada para buruh.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

"Perlu diketahui para rekan-rekan buruh, aksi kami bukan saja di Kota Cilegon, akan tetapi diseluruh Indonesia. Dengan tuntutan sama yakni dibatalkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, " teriaknya.

Dia mengatakan, disahkannya UU Omnibus Law pada tengah malam merupakan bukti tergesa-gesa UU tersebut. Sehingga, kata dia, tidak ada kajian yang mendalam untuk UU tersebut.

"Seharusnya, pihak yang berkepentingan dalam hal ini buruh serta Mahasiswa diajak untuk diskusi. Karena sebelum disahkan menjadi UU, ada sebuah kajian akademis yang menjadi acuan. Ini tidak ada undangan atau kajian kepada Mahasiswa, " ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Lebak Sambut Baik Panduan CHSE Kemenparekraf bagi Industri Wisata

Ia menambahkan, pihaknya sudah sepakat bahwa DPRD Cilegon harus ikut serta duduk bersama dan berjuang untuk membatalkan UU tersebut. Caranya, kata dia, adalah menandatangani draft yang sudah disiapkan dan dikirim ke DPR RI.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x