Pemkab Tangerang Belum Putuskan Jadwal Pilkades Serentak

- 8 Oktober 2020, 16:12 WIB
pilkades ilustrasi
pilkades ilustrasi /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum memastikan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang. Padahal, ada 77 Kepala Desa (Kades) bakal memasuki masa purna tugas pada Desember 2020.

Asisten Daerah (Asda) Satu Bidang Pemerintahan Pemkab Tangerang Hery Heriyanto menjelaskan, alasan belum ditentukan jadwal pilkades serentak di Kabupaten Tangerang, karena belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan pilkades.

"Belum ada keputusan jadwal pelaksanan pilkades, karena ditunda oleh Kemendagri,” tutur kata Herry, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga : Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Selain itu, lanjut Herry, pihaknya juga belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pilkades akan dilakukan pada 2020 atau 2021 mendatang.

Menurut dia, jadwal pelaksanan pilkades ditentukan oleh Kemendagri. Selain itu, anggaran pilkades juga belum ditentukan.

“Kami masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait jadwal pelaksanan pilkades serentak. Mengenai anggaran belum juga ditentukan,” ujarnya.

Baca Juga : Tingkatkan PAD, Pemkab Tangerang Optimalkan Alat Perekam Data Transaksi Pajak

Terkait 77 kades yang akan purna tugas pada Desemeber mendatang, lanjut Hery, Pemkab Tangerang akan mengangkat pelaksana tugas (Plt) yang berasal dari pihak atau kantor kecamatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x