KABAR BANTEN - Sebanyak 59 remaja dari berbagai kalangan, diamankan Polres Cilegon, Kamis 8 Oktober 2020.
Mereka dibawa ke Mapolres Cilegon lantaran diduga hendak menyusupi aksi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, puluhan remaja ini terdiri dari pelajar, anak jalanan, hingga geng motor. Sigit menduga ada yang menggerakkan kelompok-kelompok ini.
"Masing-masing pimpinan mereka mendapatkan broadcast yang sama. Kami menduga ada orang yang sengaja ingin menciptakan gangguan kondusifitas," katanya saat ditemui di Polres Cilegon, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca Juga : Di Cikupa Tangerang, Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Kisruh
Sigit pun menerangkan, penangkapan puluhan remaja ini berdasarkan laporan dari para buruh dan mahasiswa. Mendapatkan informasi itu, petugas pun bergerak.
"Awalnya kami tangkap tiga orang. Setelah diperiksa hp, ternyata ada bahasa koordinasi di grup wa mereka. Dari situlah kami bisa menentukan target, kami amankan sebelum tiba di depan Gedung Dewan," ujarnya.
Sementara itu, RZ (16), salah satu remaja yang ditangkap, mengaku hanya ikut-ikutan. "Saya hanya diajak Mas," tuturnya.***