"Misalnya dalam hal ini adalah RSU Banten, dimana apabila pasien tersebut meninggal karena Covid-19 dan pernah dirawat dan meninggal karena Covid-19, maka surat keterangan tersebut harus dilampirkan sebagai penguatan,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kadinkes Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya akan siap membantu Dinas Sosial untuk menyerahkan daftar nama-nama masyarakat Cilegon yang meninggal karena Covid-19.
“Sampai dengan saat ini ada sekitar 16 orang masyarakat Cilegon yang meninggal karena Covid-19. Nama-namanya ada di Dinkes, nanti akan saya koordinasikan dengan Dinsos, sehingga bagi keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan,” ujarnya.***