Jadi Penjabat Sekda Kota Cilegon, Pengangkatan Maman Mauludin Disoal

- 12 Oktober 2020, 08:52 WIB
Suasana pelantikan Maman Mauludin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, di ruang Aula Sekda II Pemkot Cilegon, Jumat 9 Oktober 2020.
Suasana pelantikan Maman Mauludin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, di ruang Aula Sekda II Pemkot Cilegon, Jumat 9 Oktober 2020. /Sigit Angki Nugraha/

Baca Juga : Sepekan Kursi Sekda Cilegon Dikosongkan, Ada Apa?

Dengan demikian, Maman Mauludin menjalankan tugas sebagai Sekda Kota Cilegon terhitung mulai Kamis 1 Oktober 2020 sampai Jumat 1 Januari 2021.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon mengingatkan penjabat sekda yang baru dilantik, bahwa tugas ke depan akan amat sangat berat dan kompleks. Salah satunya menyukseskan Pilkada Kota Cilegon 2020.

Selain itu, menekan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. Wali Kota Cilegon Edi Ariadi berharap kepada penjabat sekda yang baru, siap melaksanakan tugas untuk pencapaian visi dan misi Kota Cilegon.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x