1549852

Dipanggil Disnakertrans Kota Serang Soal Aduan Pekerja, Manajemen Mal Mangkir

- 27 Juni 2024, 14:55 WIB
Ilustrasi upah kerja
Ilustrasi upah kerja /Dokumen Kabar Banten

KABAR BANTEN - Manajemen salah satu mal di Kota Serang mangkir dari pemanggilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, terkait persoalan upah sejumlah pekerja di lingkungannya.

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada salah satu perusahaan dan Manajemen Mal tersebut, namun hanya satu perusahaan yang memenuhi panggilan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industri (HI) pada Disnakertrans Kota Serang Rahmat Saleh mengatakan, pemanggilan Manajemen Mal bukan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Tindak Lanjut Aduan Pekerja, Disnakertrans Kota Serang Panggil Manajeman Mal

Melainkan hanya sebatas menanyakan terkait kerja sama yang dilakukan pihak manajemen mal dengan PT RIL.

"Karena dari PT RIL itu mengaku, alasan mereka memberikan upah di bawah UMR, karena kontrak kerja yang diberikan manajemen mal jumlahnya kecil dan bersifat borongan. Makanya, kami panggil (Manajemen mal)," katanya, Rabu 26 Juni 2024.

Pemanggilan terhadap Manajemen Mal, dia menjelaskan, untuk mengetahui permasalahan antara PT RIL dengan 24 pekerja yang bekerja di bidang jasa bersih-bersih atau cleaning service secara jelas dan terperinci.

Sehingga, Disnakertrans Kota Serang bisa melakukan mediasi dengan pihak-pihak tersebut untuk mencari solusi terbaik tanpa ada yang dirugikan.

"Jadi sebetulnya, kami itu butuh penjelasan dari manajemen Mal terkait kontrak kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak itu. Tapi, dari minggu (Pekan) kemarin dipanggil tidak datang dan belum ada jawaban," ujarnya.

Sementara, pihak PT RIL yang merupakan pihak kedua dari pihak mal telah memenuhi panggilan dan melakukan komunikasi dengan kooperatif.

"Dari PT RIL itu sudah memberikan penjelasan dan berkomunikasi baik dengan kami. Intinya, kami tinggal tunggu penjelasan dari mal saja," tuturnya.

Dia mengaku, sampai saat ini belum melakukan tindak lanjut terhadap aduan dari pera pekerja di lingkungan mal itu, karena belum ada tanggapan dari pihak bersangkutan.

Sehingga, persoalan tersebut terpaksa dihentikan sementara waktu sambil menunggu jawaban dari Manajemen Mal.

"Jadi, belum mediasi. Kami tunggu klarifikasi pihak mal dulu, yang memberikan borongan ke perusahaan outsourchingnya (PT RIL)," ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan Manajemen Mal Nidia Ichsan mengatakan, persoalan tersebut merupakan permasalahan internal antara PT RIL dengan para pekerjanya.

Sedangkan, Manajemen Mal tidak ada sangkut pautnya mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Puluhan Pekerja Salah Satu Mal di Kota Serang Ngadu Soal Upah ke Disnakertrans

"Mungkin bisa ditanyakan ke PT RIL, karena ini permasalahan internal perusahaan RIL," ujarnya melalui pesan singkat.

Bahkan, dia juga membantah adanya pemanggilan terhadap Manajemen Mal oleh Disnakertrans Kota Serang, dan diklaim pemanggilan tersebut hanya ditujukan kepada PT RIL.

Sebab, yang mengadukan merupakan pekerja di bawah kewenangan perusahaan penyedia. "Bukan, itu perwakilan dan PT RIL yang datang," katanya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah