Demo Tolak Omnibus Law: Akan Orasi di Kantor Gubernur Banten, Buruh Tangerang Dihadang Aparat

- 14 Oktober 2020, 16:19 WIB
Aparat kepolisian saat menghadang buruh Tangerang di pertigaan Cangkudu, Jalan Raya Serang Km 26, Balaraja, Kabupaten Tangerang karena hendak melakukan orasi di Kantor Gubernur Banten dan DPRD Banten di Kota Serang, Rabu 14 Oktober 2020.
Aparat kepolisian saat menghadang buruh Tangerang di pertigaan Cangkudu, Jalan Raya Serang Km 26, Balaraja, Kabupaten Tangerang karena hendak melakukan orasi di Kantor Gubernur Banten dan DPRD Banten di Kota Serang, Rabu 14 Oktober 2020. /

 

KABAR BANTEN - Ratusan buruh asal Kabupaten Tangerang yang akan menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Kantor Gubernur Banten dan DPRD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, dihadang aparat gabungan, Rabu 14 Oktober 2020.

Massa buruh yang tergabung dalam aliansi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat gabungan polisi, TNI, dan Pol PP di pertigaan Cangkudu, Jalan Raya Serang Km 26, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lokasi, akibat aksi buruh yang dihadang aparat keamanan, jalan raya Serang KM 26 dari arah Serang menuju Balaraja dan sebaliknya mengalami kemacetan panjang hingga 2 kilometer.

Terlihat sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat terpaksa memutar balik mencari jalan alternatif. Apalagi ratusan personil polisi dengan mobil baracuda menutup akses jalan menuju Jalan Tangerang-Serang.

Akibatnya, massa buruh tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju kantor Gubernur Banten dan DPRD Banten. Kemudian, para buruh menggelar orasi di lokasi tersebut.

Baca Juga : Demo Tolak Omnibus Law, Buruh Bahas Soal Pasal yang Dikelukan Dikatakan Hoax

Ketua DPC KSBSI Garteks, Tri Pamungkas mengatakan, ribuan buruh asal Tangerang ini akan menggelar demontrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kantor Gubernur dan DPRD Banten, namun dihadang oleh petugas kepolisian. Padahal, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa.

“Kami mau bergabung dengan buruh lain di Gedung DPRD dan Gubernur Banten untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, tapi kami tidak bisa lewat karena dihadang petugas,” ujar Tri kepada wartawan.

Tri menegaskan, para buruh akan tetap menggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena UU Omnibus Law dinilai merugikan kaum buruh dan generasi buruh. Oleh karena itu, Tri berharap, petugas memperbolehkan para buruh untuk melanjutkan perjalanan menuju Gedung DPRD dan Gubernur Banten.

Baca Juga : Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ribuan Pendemo Padati Jalan Veteran Kota Serang

“Kami tegaskan tetap akan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kami minta kepada petugas kepolisian agar kami diperbolehkan melanjutkan perjalanan untuk menggelar aksi di Gedung DPRD dan Gubernur Banten,” ujar Tri.

Namun, kata dia, sejumlah massa akhirnya putar arah kembali berdemonstrasi di pertigaan lampu merah Balaraja Kabupaten Tangerang. Di sana massa buruh kemudian menggelar orasi dengan melaksanakan pembacaan tahlil dan doa bersama. Setelah itu para pun buruh langsung bubar.

“Hari ini kita mendoakan pemerintah dan wakil rakyat (DPR) yang telah mati kehormatannya dan gagal menjalankan tugas dan poksinya sebagai wakil rakyat,” kata Tri dengan nada kecewa.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah