KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim melantik sejumlah pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Banten, di Rumah Dinas Gubernur, Kota Serang, Kamis 15 Oktober 2020.
Beberapa pejabat digeser, seperti Tabrani yang semula menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Kemudian, Septo Kalnadi sebelumnya sebagai Sekretaris KPU Banten kini menjabat Asisten Daerah Bidang Pemerintahan.
Baca Juga: Jelang HUT ke-20, Puluhan Pejabat Pemprov Banten Dirombak
Ahmad Syaukani yang semula Kepala Biro Umum kini menjabat Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
Sementara, pejabat lainnya dikukuhkan pada jabatan baru karena menyesuaikan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Mereka yaitu Beni Ismail sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (sebelumnya bernama Biro Administrasi dan Rumah Tangga Pimpinan).
Baca Juga: Pengisian Jabatan Kadindik dan Asda I, Pemprov Banten Lakukan Ini
Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (sebelumnya Biro Pemerintahan).
Kemudian Agus Mintono sebagai Kepala Biro Hukum dan Dian Wirtadipura sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Pelantikan pejabat khususnya di Biro Sekretariat Daerah tersebut dilakukan untuk menjalankan Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2020 dan telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3063/KASN/10/2020 dan Nomor B-3064/KASN/10/2020.
Baca Juga: Pemprov Banten Segera Rotasi Pejabat, Lelang 5 Jabatan Diajukan
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfotiksan Banten Amal Herawan mengatakan, Gubernur Banten telah melantik dan mengambil sumpah lima pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten.
"Iya (sudah melantik dan mengambil sumpah)," katanya.***