Sisakan Dua Zona Merah, Banten Keluar dari Episentrum Covid-19

- 18 Oktober 2020, 19:11 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /

KABAR BANTEN – Provinsi Banten keluar dari zona episentrum Covid-19. Berdasarkan data per 17 Oktober 2020, Banten menyisakan dua daerah yang masuk kategori risiko tinggi atau zona merah Covid-19 yakni Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

Menurut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Banten keluar dari episentrum Covid-19 berkat kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Wagub memaparkan, penurunan peringkat penyebaran Covid-19 tersebut ditunjukan dengan telah berubahnya zona merah dan orange sebagai tanda wilayah dengan penyebaran Covid-19 tinggi.

Diketahui, virus corona atau covid-19 masuk ke wilayah Banten berawal dari acara keagamaan di wilayah Bogor, Jawa Barat sekitar Maret 2020. Dari kejadian itu lah, kasus positif Covid-19 menyebar ke berbagai wilayah di Banten.

Baca Juga : Tujuh Bulan Berjibaku Tangani Covid-19, Ini yang Dirasakan Wali Kota Tangsel Airin

Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Banten, awalnya terkonsentrasi di tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Setelah dari wilayah timur, penyebaran Covid-19 menyerang wilayah barat, dengan kasus pertamanya di Kota Serang. Ibu Kota Provinsi Banten itu, mencatatkan kasus pertamanya sekitar April 2020.

Setelah itu, penyebaran Covid-19 di Banten melanda semua kabupaten/kota. Dua daerah yang sebelumnya hijau tanpa kasus seperti Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon, tak luput dari serangan corona.

Kabupaten Lebak mengonfirmasi kasus pertama positif Corona pada Mei 2020, setelah sempat menjadi daerah satu-satunya di Banten yang nol kasus positif. Sedangkan Kota Cilegon, sudah lebih dulu mengumumkan kasus pertamanya.

Baca Juga : Pemkot Serang Prioritaskan Tiga Kelompok Ini untuk Dapat Vaksin Covid-19

Berbeda dengan daerah di wilayah barat lainnya, kasus Covid-19 di Kota Cilegon menjadi tak terbendung dengan munculnya beberapa klaster baru. Pada puncaknya, zona merah di Banten terus bertambah. Bukan hanya Tangerang raya, namun dua daerah lainnya yakni Kota Cilegon dan Kabupaten Serang menjadi zona merah. Sedangkan sisanya, masuk zona orange.

Namun pada 12 Oktober 2020, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang kembali turun menjadi zona orange. Sedangkan zona merah kembali dialami Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel.

Plt Kepala Dinkes Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menjadi obat mujarab Kota Cilegon keluar dari zona merah Covid-19.

Baca Juga : Jadi Beli Mobil PCR Seharga Rp 5 Miliar? Begini Kata Wali Kota Serang

Perwal berisikan pemberian therapy shock, pembatasan kegiatan, juga sosialisasi pentingnya protokol kesehatan hingga tatanan terendah masyarakat kota baja, memberikan dampak signifikan terhadap kondisi pandemi Covid-19 di kota itu.

Di wilayah Tangerang, Pemprov Banten sampai dengan hari ini telah memperpanjang PSBB. Kini, Pemprov Banten tengah berupaya untuk mengkaji menerapkan sejumlah pelonggaran dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menstimulasi perekonomian.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x