Tempat Isolasi OTG Covid-19 di Kota Cilegon, Trans Hotel Dibagi 3 Zona

- 18 Oktober 2020, 21:52 WIB
Suasana Trans Hotel di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, beberapa waktu lalu.
Suasana Trans Hotel di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, beberapa waktu lalu. /Sigit Angki Nugraha /

KABAR BANTEN - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon mulai menyiapkan Trans Hotel di Lingkungan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, sebagai tempat karantina pasien Orang Tanpa Gejala (OTG). Rencananya, hotel tersebut akan dibagi menjadi tiga (3) zona, yakni zona hijau, kuning, dan merah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan berbagai hal, sebelum hotel tersebut dihuni para OTG. Mulai dari tempat para perawat dan dokter, penyimpanan obat-obatan, hingga limbah.

"Sejak akhir pekan ini, kami sedang persiapkan bebagai hal untuk kebutuhan isolasi mandiri para OTG," katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Ahad 18 Oktober 2020.

Baca Juga : Tiga Pekan Mampu Keluar dari Zona Merah Covid-19, Ini Yang Dilakukan di Kota Cilegon

Menurut Dana, terkait pembagian tiga zona juga sedang dipersiapkan. Katanya zona hijau disiapkan untuk tempat menginap para dokter dan tenaga medis.

"Nantinya dokter dan tenaga medis juga tenaga-tenaga lain yang akan bekerja di hotel, tinggalnya di zona hijau. Begitu pula tempat penyimpanan obat-obatan. Tepatnya, zona hijau itu akan disiapkan di jajaran kamar paling depan hotel," ujarnya.

Sementara zona kuning, tidak lain tempat transit kendaraan. Dimana zona kuning berada mulai gerbang masuk hingga lapangan parkir.

"Zona kuning itu untuk lokasi keluar masuk kendaraan. Sementara zona merah, tempat dimana pasien diisolasi mandiri," tuturnya.

Baca Juga : Ini Kriteria Pasien OTG Untuk Trans Hotel Cilegon

Namun, Dana belum bisa menyebutkan berapa pasien OTG yang akan menginap pertama kali di hotel itu. Katanya, hingga saat ini masih melakukan pemilahan.

"Ternyata memilah para pasien yang akan dibawa ke Trans Hotel bukan urusan mudah. Apalagi, beberapa dari mereka masih takut untuk dikarantina di hotel," ucapnya.

Sementara itu, Asda II Setda Pemkot Cilegon Tb. Dikrie Maulawardhana mengatakan, akan menyewa hotel tersebut hingga 31 Desember 2020.

"Kontrak dengan pihak hotel sudah kami lakukan, rencananya hingga 31 Desember 2020. Terkait seperti apa pelaksanaannya nanti, itu sudah diurus oleh Dinkes," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x