Pasca-Terjadi Kerumunan, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Tunda Pendaftaran Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 20 Oktober 2020, 17:23 WIB
umkm
umkm /

 

KABAR BANTEN - Pascaterjadinya kerumunan pendaftar bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang menunda sementara proses pendaftaran bantuan UMKM.

Penundaan pendaftaran bantuan UMKM yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut dituangkan dalam surat yang dikeluarkan DisperdakopUKM Kota Tangerang bernomor 530.4/2396-Bid.Pum/2020.

Dalam surat tersebut tertulis penundaan sementara kegiatan pendaftaran di seluruh tempat yang sebelumnya sudah dibuka di tiap kecamatan.

"Kegiatan tersebut diberhentikan untuk sementara sambil menunggu aplikasi untuk pendataan online selesai dibuat," kata Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra dalam surat tersebut.

Baca Juga : Kerumunan Pendaftar Program Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Kota Tangerang, Ini Reaksi Gubernur Banten

Dalam Surat yang ditandatangani pada Senin 19 Oktober 2020 itu, juga tertulis alasan penundaan untuk menghindari penumpukan warga. Diputuskan juga pendaftaran tidak lagi dibuka secara offline melainkan dilaksanakan secara online dengan menggunakan aplikasi yang akan dibuat.

"Mohon informasi ini dapat disampaikan ke masyarakat sehingga tidak ada lagi pelaku UMKM atau masyaraakt yang datang ke kelurahan, kecamatan, maupun dinas terkait untuk mendaftar," ujar Teddy.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, kerumunan yang terjadi di Gedung Cisadane terkait bantuan UMKM disebabkan oleh disinformasi. Informasi yang beredar di kalangan masyarakat, kata Herman, kalau pendaftaran bantuan UMKM dari pemerintah pusat berakhir Senin 19 Oktober 2020.

"Ya itu ada disinformasi. Ada yang memberi informasi (ke masyarakat) kalau Senin 19 Oktober 2020 pendaftaran terakhir," kata Herman.

 

Baca Juga : Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Warga Kota Tangerang 'Serbu' Kantor Disperindagkop UKM

Ia menjelaskan, batas waktu pendaftaran masih cukup lama dan dijadwalkan berakhir pada pertengahan November 2020 mendatang. Kalau jadwal, kata dia, sudah dibuat oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang agar tidak terjadi kerumunan massa di masa pandemi.

"Sudah dibuat jadwal per-kecamatan. Tapi, masyarakat dari tiap kecamatan hadir (ke gedung Cisadane) semua sehingga membludak," ujar Herman.

Dilakukan Secara Daring

Terpisah, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, warga yang ingin mendaftar sebagai penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak perlu datang ke Kantor Disperindagkop UKM Kota Tangerang. Menurut dia, pendaftaran penerima program BPUM tersebut kini dapat dilakukan secara online untuk menghindari antrean.

Adapun akses pendaftaran melalui aplikasi Sabakota dengan link sabakota.tangerangkota.go.id. Dalam aplikasi ini, calon penerima program BPUM diminta untuk menginput data-data terkait usaha.

"Iya, pendataan tetap berjalan, tapi hanya menggunakan online. Jadi, masyarakat yang merasa belum terdata silakan menyampaikain secara online lewat aplikasi yang sudah disediakan," ujar Arief.

Baca Juga : Platform Belajar dan Wirausaha Siswa SMK, Pertamina Lubricants Rilis Aplikasi 'Enduro Home Service'

Arief mengatakan hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, aplikasi Sabakota sudah mulai dioperasikan atau sudah dapat menerima pendataan dari masyarakat yang mengajukan program BPUM. BPUM merupakan program dari pemerintah pusat. Data yang masuk di Kota Tangerang akan diajukan ke pemerintah pusat agar masyarakat menerima program BPUM.

Jika layak menerima program BPUM, masyarakat akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta. Pengiriman modalnya dilakukan dengan ditranfer oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima program BPUM.

"Kita diminta pemerintah pusat untuk pendataan tambahan kalau ada usulan tambahan yang belum menerima agar diusulkan ke pemerintah pusat. Karena pemberiannya itu sudah langsung, dari pempus ke rekening masing-masing. Kita hanya membantu mendata bagi yang belum," pungkas Arief.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x