Rekomendasi Kemendagri Belum Diterima, Pengesahan Raperda RZWP3K Kembali Ditunda

- 21 Oktober 2020, 09:10 WIB
ilustrasi-raperda
ilustrasi-raperda /

Dalam Omnibus Law termuat poin-poin yang mengatur tentang kelautan salah satunya menyangkut perizinan.

"Berbagai pertimbangan dan adanya undang-undang baru dan menarik kewenangan sebelumnya, ini menjadi hal perlu kita pertimbangan," ucapnya.

Baca Juga : Raperda RZWP3K Jangan Batasi Zona Tangkap Nelayan

Namun demikian, dia menegaskan, masih terbuka ruang bagi DPRD Banten untuk tetap mengesahkan Rancangan Perda RZWP3K. Agenda ini dilakukan setelah rekomendasi Kemendagri turun.

Jika Kemendagri merekomendasikan perlu adanya perubahan beberapa poin dalam Raperda RZWP3K, kata dia, hal itu masih mungkin dilakukan. Karena meski sudah pleno, pansus masa kerja pansus berakhir pada akhir tahun anggaran.

"Apapun keputusannya yang jelas pimpinan sudah berkirim surat ke Kemendagri. Intinya minta arahan terkait pembahasan RZWP3K dengan perkembangan dinamika terbaru," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said membenarkan, pengesahan Raperda RZWP3K kembali diundur. Pengunduran jadwal pengesahan permintaan langsung dari eksekutif.

"Ada permintaan dari eksekutif untuk menunda paripurna persetujuan bersama," kata pria yang juga politisi Demokrat ini.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x