Bertemu Presiden, Muhammadiyah Usulkan Tunda Pelaksanaan UU Cipta Kerja

- 21 Oktober 2020, 20:23 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti /dok.Muhammadiyah.or.id

KABAR BANTEN – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menunda pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Rabu 21 Oktober 2020.

Mu’ti mengatakan pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung  Rabu 21 Oktober 2020 pukul 11.00-12.30. Hadir dalam pertemuan tersebut hadir dari PP Muhammadiyah Ketua Umum Prof Haedar Nashir, Sekretaris Umum Prof Abdul Mu'ti, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM Dr Sutrisno Raharjo. Sedangkan Presiden didampingi Mensesneg, Prof Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga : Pemerintah Gerilya Sosialisasi Naskah UU Cipta Kerja ke Ormas Islam

Mu’ti mengatakan terhadap masukan dari PP Muhammadiyah tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama. 

Dalam pertemuan tersebut, kata Mu’ti, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait  latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat. 

Mu’ti menjelaskan, terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah. Presiden, ucap Mu’ti, mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki.

Sedangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.*** 

 

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah