Kondisi Pandemi Covid-19 Jangan Halangi Badan Publik Beri Layanan Informasi Publik

- 26 Oktober 2020, 22:51 WIB
Komisioner KI Banten saat mengikuti Rakornas ke-11 Komisi Informasi yang digelar secara virtual, Senin, 26 Oktober 2020.
Komisioner KI Banten saat mengikuti Rakornas ke-11 Komisi Informasi yang digelar secara virtual, Senin, 26 Oktober 2020. /Dokumen KI Banten/

KABAR BANTEN - Komisi Informasi menggelar Silahturahmi Nasional seluruh Badan Publik dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-11 Komisi Informasi se-Indonesia 2020 yang diikuti oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Rakornas dilaksanakan selama tiga hari yaitu 26-28 Oktober 2020.

Ketua KI Pusat, Gede Narayana dalam sambutannya mengatakan, Rakornas Komisi Informasi se-Indonesia ke-11 ini memiliki tema "Inovasi Pelayanan Informasi Publik untuk Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi Nasional melalui Adaptasi Kebiasaan Baru".

"Kondisi pandemi Covid-19 jangan menghalangi Badan Publik Dalam Memberikan Layanan Informasi Publik," ujarnya.

Gede Narayana menjelaskan, Silahturahmi Nasional seluruh Badan Publik dan Rakornas Komisi Informasi ini akan membahas tiga hal utama. Yaitu, pertama, koordinasi, sinergitas, integrasi dan inovasi layanan informasi publik dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru. 

Kedua, membahas action plan koordinasi, sinergitas, integrasi dan inovasi layanan informasi publik dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru.

Ketiga, merumuskan langkah-langkah strategis Komisi Informasi dan Badan Publik dalam layanan informasi publik dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru.

Gede meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan kewajiban membuka akses publik atas hak untuk tahu terutama dalam proses legislasi sehingga dapat terwujud transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga : Banten Bebas Zona Merah Covid-19, Positif Covid-19 Naik 127 Kasus

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang membuka acara mewakili Presiden Republik Indonesia mengatakan, Komisi Informasi merupakan modal dasar untuk mendorong pemerintahan digital.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x