Tidak Percaya Corona? Kadinkes Kota Serang Ajak Masyarakat Jenguk Pasien Positif

- 27 Oktober 2020, 21:42 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ikbal saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadiri acara penilaian PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 27 Oktober 2020.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ikbal saat memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadiri acara penilaian PPK BLUD Puskesmas dan Labkesda di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 27 Oktober 2020. /Rizki Putri/

Mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Serang, dikatakan Ikbal, berdasarkan penilaian kurang efektif. Sebab masih banyak yang melakukan pelanggaran, maka Yustisinya yang lebih diperketat lagi.

"Jadi Yustisinya yang lebih di kedepankan lagi. Karena berdasarkan penilaian pimpinan saya, PSBB itu kurang efektif," ujarnya.

Untuk perpanjangan PSBB tersebut, dia menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Apabila diperpanjang, maka kami juga memperpanjang sekaligus Yustisinya. Jadi kami sesuaikan dengan arahan Gubernur Banten. Tapi saya tidak bisa memutuskan karena itu keputusan bersama," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x