Mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Serang, dikatakan Ikbal, berdasarkan penilaian kurang efektif. Sebab masih banyak yang melakukan pelanggaran, maka Yustisinya yang lebih diperketat lagi.
"Jadi Yustisinya yang lebih di kedepankan lagi. Karena berdasarkan penilaian pimpinan saya, PSBB itu kurang efektif," ujarnya.
Untuk perpanjangan PSBB tersebut, dia menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
"Apabila diperpanjang, maka kami juga memperpanjang sekaligus Yustisinya. Jadi kami sesuaikan dengan arahan Gubernur Banten. Tapi saya tidak bisa memutuskan karena itu keputusan bersama," katanya.***