KABAR BANTEN - Kepolisian memastikan tidak ada tilang dalam Operasi Zebra Kalimaya 2020 yang dimulai sejak 26 Oktober 2020.
Melalui operasi tersebut, Polri menyosialisasikan tentang keselamatan berkendaraan serta pelaksanaan protokol kesehatan pandemi covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo menjelaskan Operasi Zebra yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Operasi Yustisi di Banten Jaring 1.868 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Dimasa pendemi Covid-19 ini, Polri lebih mengedepankan langkah preventif dan preemtif berkaitan tertib berlalu lintas serta melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Sesuai arahan Kakorlantas bahwa pelaksanaan Operasi Zebra kali ini tidak ada tilang. Personel di lapangan melaksanakan dengan cara humanis kepada pengendara yang terkena operasi zebra, dengan memberikan imbauan atau pembinaan," kata Dirlantas, Kamis 29 Oktober 2020.
Meski tidak ada penindakan terhadap para pengendara yang terjaring operasi, Dirlantas menekankan para pengendara wajib tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu atau kamseltimcar lancar. Hal ini untuk menekan akan angka kecelakaan.
Baca Juga: Ditlantas Polda Banten Gelar Operasi Patuh Kalimaya 2020
Dalam menyosialisasikan tertib berlalulintas dan protokol kesehatan, personel Subditkamsel secara rutin melaksanakan sosialisasi melalui berbagai media maupun spanduk di pusat keramaian, di antaranya Pelabuhan Merak, objek wisata dan terminal angkutan umum.
"Selain itu, turut juga dibagikan masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19," kata Dirlantas didampingi Kasubditkamsel Kompol Juaningsih.