Terkait Pengelola Pasar Induk Rau, Kadisperdaginkop Kota Serang Sampaikan Ini

- 30 Oktober 2020, 03:17 WIB
pasar rau
pasar rau /

Ia mengatakan, surat rekomendasi pemutusan kerja sama sudah dilayangkan olehnya kepada Wali Kota Serang Syafrudin. Saat ini, kata dia, tinggal eksekutif yang memutuskan.

"Kalau ada yang tidak menyetujui, saya jadi bertanya ada apa? Kami kan ingin perubahan, ini kan dampaknya ke PKL dan lain-lain," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x