KABAR BANTEN - Kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang kembali catatkan rekor baru.
Berdasarkan data Diskominfo Kota Serang per Ahad 1 November 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tembus tujuh belas orang.
Dari penambahan itu, beberapa di antaranya terpapar dari anggota keluarga yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19.
Baca Juga: Catatkan Rekor Fantastis, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 5.810 Orang
Yaitu D (51) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang. Pasien merupakan ibu dari F yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19.
Kemudian, MR (27) yang merupakan kakak F dan AS (19) seorang mahasiswa yang merupakan sepupu dari F.
Kemudian, A (52) IRT warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang. Pasien merupakan istri dari S yang juga pasien Covid-19.
M (16 bulan), warga Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya. Pasien merupakan anak dari R pasien Covid-19.
Baca Juga: Tes Swab di Kota Serang Lampaui Standar WHO