Satu Diantaranya Oknum ASN, Satresnarkoba Polres Serang Kota Amankan 2 Orang Pengguna Sabu

- 8 Oktober 2020, 17:16 WIB
diborgol ilustrasi
diborgol ilustrasi /

KABAR BANTEN - Sebanyak dua (2) orang warga, satu di antaranya oknum ASN diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di pinggir jalan Serang-Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu 7 Oktober 2020 malam. Keduanya diamankan karena kedapatan memiliki paket diduga narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam kendaraannya.

Kedua tersangka yakni GS (33), warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan TP (39), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dari tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan penangkapan bermula laporan masyarakat yang curiga ada kendaraan mini bus bolak balik tak jauh dari rumah warga. Berbekal dari laporan itu, personil Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga.

"Setiba di lokasi petugas tidak menemukan kendaraan yang dicurigai. Tapi setelah dilakukan penyisiran, kendaraan mini bus berhasil ditemukan dan langsung dihentikan," ujar Iptu Shilton kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga : Selama Sebulan, Polres Serang Kota Bekuk 22 Tersangka Kasus Narkoba

Shilton menjelaskan, saat akan dilakukan pemeriksaan para penumpang mini bus menunjukan sikap yang mencurigakan karena diduga telah menggunakan narkoba. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di balik karpet kendaraan.

"Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba. Dari pemeriksaan, satu tersangka diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten," kata Kasat didampingi Kanit 1 Ipda Yuli Khaerani.

Baca Juga : Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Lebih lanjut, Shilton menjelaskan sebelum diamankan kedua tersangka ini baru saja menjemput sabu yang dipesan di sekitar Kelurahan Drangong. Meski demikian, kedua tersangka tidak mengenal lebih jauh dari pengedar karena transaksi tidak dilakukan secara langsung. Transaksi dilakukan melalui telepon, begitupun pembayaran dilakukan melalui transfer bank.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x