Lindungi Masyarakat dan Petugas Penanganan Covid-19, Pemprov Banten Usulkan Ini

- 4 November 2020, 10:02 WIB
Logo provinsi Banten
Logo provinsi Banten /

"Selanjutnya, pembelajaran juga masih online. Semua dilakukan agar tidak menambah klaster penularan Covid-19. Diterapkan juga PSBB, bagaimana penerapannya promotif, preventif dan rehabilitasi ini juga terus dilakukan untuk pencegahan penanganan Covid-19," tuturnya.

Baca Juga : Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Trans Hotel, Ini yang Diminta Wali Kota Cilegon

Akan tetapi, laju penyebaran Covid-19 di Banten dinilai belum menurun signifikan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab.

Pertama, belum efektifnya penegakan protokol kesehatan. Kedua, belum optimalnya pengetatan penerapan protokol kesehatan, baik di perkantoran, di dunia usaha ataupun di dunia pariwisata.

Ketiga, masih ada masyarakat yang menghindari untuk tracing dalam mengidentifikasi penyebaran Covid-19 di Banten.

"Ini dalam rangka penanganan kasus secara cepat, tepat dan dini. Keempat, masyarakat banyak yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk tetap di rumah ataupun tidak berkerumun saat berada di luar," ujar Andika.

Pemprov Banten terus melakukan pembinaan, pendampingan dan pemantauan kepada seluruh elemen, baik masyarakat dan juga pemerintah kabupaten/kota yang penyebarannya Covid-19 masih belum turun secara signifikan.

"Koordinasi, evaluasi, dan arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta, Kemendagri agar Pemprov Banten dapat lebih efektif dalam melakukan penegakan peraturannya disarankan pemprov memiliki regulasi berupa perda," katanya.

Baca Juga : Rusunawa Margaluyu Jadi Rumah Singgah Covid-19, Kapan Mulai Diisi?

Sejalan dengan Forkopimda juga mengusulkan kepada Pemprov Banten untuk membuat perda.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah