Ganas! Dampak Covid-19, 1.800 Buruh Pabrik Sepatu di Kabupaten Tangerang Kena PHK

- 5 November 2020, 16:41 WIB
Ilustrasi PHK.
Ilustrasi PHK. /

KABAR BANTEN - Sebanyak 1.800 buruh Pabrik Sepatu di Cikupa, Kabupaten Tangerang, terpaksa harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), setelah pabrik tersebut tutup lantaran merugi akibat terdampak Covid-19.

Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra menyampaikan bahwa pihaknya pun sudah mendapatkan laporan PHK tersebut. Dimana, pada prosesnya, PHK akan dilakukan secara bertahap hingga akhir November 2020.

"Betul, laporan (soal PHK) sudah masuk kepada kami, dan memang Pabrik Sepatu itu tutup karena merugi. Untuk PHK itu, sudah dilakukan perusahaan sejak pertengahan Oktober 2020, sampai akhir bulan ini," ujar Hendra, Kamis, 5 November 2020.

Ia mengatakan, Pabrik Sepatu tersebut sudah lama berada di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun, terpaksa tutup karena sejak Covid-19, terjadi penurunan penjualan hingga tidak ada pemasukan.

"Untuk merk dari pabrik sepatu itu, tidak bisa kami sebutkan. Yang pasti cukup ternama, tapi karena kondisi yang ada terpaksa tutup," ujar Hendra. 

Baca Juga : Kawal Rapat UMK 2021, Buruh Kepung Kantor Disnaker Kota Tangerang

Ia mengungkapkan, tidak hanya Pabrik Sepatu tersebut yang terdampak Covid-19. Tapi, ada 22 pabrik lainnya di Kabupaten Tangerang yang juga bernasib sama.

"Kalau dari data kita, sejak pandemi Covid-19 ini, ada 23 perusahaan yang sudah tutup atau pindah dari Kabupaten Tangerang, salah satunya pabrik sepatu ini," ujar Hendra.

Dari puluhan pabrik yang tutup kurang lebih sudah terdapat 3 ribu pekerja yang di-PHK dan 9 ribu pekerja yang dirumahkan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x