Pandeglang tak Mau Kehilangan Pulau Liwungan dan Popole, Wow! PAD-nya Miliaran Rupiah

- 5 November 2020, 23:35 WIB
Pulau Liwungan Pandeglang
Pulau Liwungan Pandeglang /

“Nanti untuk masalah eksploitasi dan eksplorasi itu akan diatur, ada rambu-rambunya baik dari kementrian kelautan pengelolaan tersebut. Ya minimal 30 persen tiga pulau tersebut harus di dalam kawasan lindungan, dalam pengelolaan juga harus ada kawasan hijau, bagaimana untuk bisa menunjang dunia pariwisata dan berkontribusi untuk daerah,” ujarnya.

Baca Juga : Ganas! Dampak Covid-19, 1.800 Buruh Pabrik Sepatu di Kabupaten Tangerang Kena PHK

Diketahui, Pulau Liwungan dan Popole, di Desa Citerep, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, masa izin pengelolaannya oleh PT Bahtera Banten Jaya sudah habis pada tanggal 17 November 2019 lalu telah ditutup.

Sebelumnya kedua pulau tersebut  telah dikontrak oleh PT Bahtera Banten Jaya sejak 27 Agustus 1990 hingga 27 Agustus 2015. Namun, karena ada perubahan beberapa dalam perjanjian antara pihak I dan pihak II, maka perjanjian kontrak mulai berlaku sejak 17 November 1994 hingga 17 November 2019.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah