KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyebutkan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Serang akan dilaksanakan tiga kali. Ketiganya akan akan dilakukan di stasiun tv yang menjadi pemenang lelang.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, rencananya untuk debat masih menunggu hasil pemenang lelang untuk tiga stasiun TV.
Baca Juga: Perda Protokol Kesehatan Covid-19, Wahidin Halim: Masih Diperlukan
Sedangkan untuk jadwal debat yakni pada 18, 25 November dan 2 Desember. Debat tersebut akan disiarkan di tiga stasiun TV.
"Kita tunggu pemenang lelang (tv apa saja)," ujarnya kepada Kabar Banten, Jumat 6 November 2020.
Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 6 November
Pelaksanaan debat akan dilakukan maksimal tiga kali. Untuk lokasi kemungkinan besar akan dilakukan di stasiun TV yang menang lelang.
Abidin mengatakan, dalam debat kandidat ada hal yang difasilitasi untuk kampanye yakni Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang kini sudah dipenuhi.***