Ratusan Tablet untuk Belajar Daring Dicuri, 3 Tersangka Ditangkap

- 7 November 2020, 13:50 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tablet hasil curian
Kapolres Serang AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tablet hasil curian /

KABAR BANTEN - Ratusan unit tablet dan puluhan laptop di SMP Negeri 2 Ciruas Kabupaten Serang raib digondol komplotan maling.

Tiga tersangka di antaranya berhasil diamankan petugas Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Ratusam unit tablet dan puluhan unit laptop tersebut digasak para pelaku dari ruang laboratorium.

Baca Juga: Komplotan Maling Gas Elpiji 3 Kg di Serang Diringkus, Satu Didor Polisi

Barang elektronik tersebut sedianya digunakan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Dari tiga tersangka, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan tidak menggubris tembakan peringatan saat penangkapan. 

Tiga pelaku yaitu Lizan alias Koplak (32), warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Ali Murdani alias Ali, (21), dan Sarmani alias Manil (26), warga Kampung Lengkong, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Incar Wisatawan Banten Lama, Dua Tersangka Curanmor Diringkus Polisi

"Dari pengakuan tiga tersangka, masih ada 2 pelaku lainnya, masih dalam pengejaran," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf dan Kapolsek Pontang AKP Sudibyo Wardoyo kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat 6 November 2020.

Tersangka pertama yang ditangkap yaitu Sarmani pada 23 Oktober 2020 di tempat pangkas rambut di Perumahan Taman Aster, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x