Asuransi Usaha Tanaman Padi, Lindungi Petani dari Gagal Panen

- 9 November 2020, 15:50 WIB
Deni Iskandar, Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak.
Deni Iskandar, Kepala Bidang Penyuluh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak. /Nana Jumhana/

 

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak mengajak para petani menjadi peserta Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP). 

Langkah tersebut merupakan bagian dari antisipasi dalam menghadapi fenomena 'La Nina' yang berpotensi menimbulkan bencana alam.

"Dengan menjadi peserta AUTP, petani bisa terlindungi jika mengalami gagal panen yang menimbulkan kerugian," ujar Kepala Bidang Penyuluh Distanbun Kabupaten Lebak, Deni Iskandar kepada Kabar Banten, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga : Petani di Kabupaten Lebak Percepat Masa Tanam Padi

Dia menjelaskan, keuntungan petani masuk menjadi peserta AUTP bisa terlindungi jika mengalami gagal panen dan mereka akan mendapatkan ganti kerugian sebesar Rp6 juta/hektare.

Ia menyatakan, petani cukup membayar premi Rp36 ribu per hektare dari seharusnya Rp180 ribu per hektare, karena pemerintah sudah memberikan subsidi.

"Kami tidak henti-hentinya mensosialisasikan AUTP agar petani menjadi peserta dan jika mereka gagal panen mendapat ganti rugi itu," ujar Deni.

Menurut dia, menghadapi fenomena La Nina yang ditandai curah hujan meningkat disertai angin kencang, sehingga berpotensi bencana alam yang mengakibatkan gagal panen.

Kasus gagal panen itu bisa disebabkan banjir, longsor dan serangan hama wereng maupun penyakit tanaman lainnya.

Baca Juga : Ada Program Menarik Buat Petani Cilegon, Intip di Sini

Ia menyatakan, diperkirakan sekitar 50 persen dari 1.500 kelompok tani di Kabupaten Lebak yang belum tergabung dalam asuransi pertanian tersebut.

Pihaknya menargetkan semua kelompok tani bisa menjadi peserta AUTP bekerja sama dengan PT Jasindo. 

"Kami berharap PT Jasindo juga membuka anak cabang di Rangkasbitung untuk kemudahan pelayanan kepada petani," ujarnya.

Saat ini, kata dia, petani kesulitan untuk mendapatkan pelayanan karena jarak Jasindo cukup berjauhan.

"Kami yakin jika Jasindo berada di Rangkasbitung dipastikan semua petani bisa menjadi peserta asuransi pertanian," ujar Deni.

Baca Juga : Perkembangan Kesejahteraan Petani Banten

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Suka Bunga Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Ruhyana mengatakan petani di sini sebanyak 100 orang telah menjadi peserta AUTP, karena memberikan perlindungan jika mengalami gagal panen.

Apalagi, areal tanaman padi diwilayahnya rawan terhadap serangan hama wereng coklat yang mengakibatkan gagal panen,terlebih saat ini curah hujan cenderung meningkat.

Ia menyebutkan, biasanya, curah hujan meningkat dapat menimbulkan suhu lembab dan berpotensi populasi hama wereng coklat.

"Semua petani di sini menjadi peserta AUTP, karena sangat bermanfaat jika mengalami gagal panen dipastikan dapat ganti rugi Rp6 juta/hektare," ujarnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah