Petani Kesulitan Pupuk Bersubsidi, Ini yang Dilakukan Distambun Lebak

- 11 November 2020, 23:31 WIB
pupuk-subsidi-ilustrasi
pupuk-subsidi-ilustrasi /

KABAR BANTEN - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Lebak telah menambah kebutuhan alokasi pupuk bersubsidi untuk para petani.

Hal ini untuk membantu petani yang kabarnya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di kios distribusi pupuk.

“Untuk alokasi pupuk sudah ada penambahan, SK realokasi sudah di terbitkan dan sudah disampaikan ke distributor, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera didistribusikan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar di Lebak, Rabu, 11 November 2020.

Ia menjelaskan, untuk alokasi pupuk bersubsidi yang diperoleh Kabupaten Lebak antara lain untuk pupuk urea semula 10.608 ton bertambah menjadi 13.959 ton, pupuk SP-36 semula 2.313 ton menjadi 3.580, pupuk NPK semula 8.852 ton menjadi 9.345 ton dan pupuk ZA semula 75 ton menjadi 82 ton.

Baca Juga : Asuransi Usaha Tanaman Padi, Lindungi Petani dari Gagal Panen

Terkait dengan petani yang mengeluh karena kesulitan mendapat pupuk di kios lantaran harus melampirkan sejumlah dokumen seperti SPPT dan kartu keluarga (KK). Menurut dia hal tersebut karena kartu tani yang belum bisa difungsikan.

“Saya pikir ini bentuk kehati-hatian pihak kios agar alokasi pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran karena kartu tani yang belum bisa difungsikan. Jadi untuk antisipasi agar tepat sasaran,” katanya.

Ia menerangkan, memang masih banyak petani yang belum mengantongi kartu tani. Hal tersebut kewenangannya berada di perbankan.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x