Kendaraan Dinas Pemkot Serang akan Dilelang, Ini Jumlahnya

- 11 November 2020, 22:11 WIB
Ilustrasi-Lelang-mobdin
Ilustrasi-Lelang-mobdin /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melelang 32 kendaraan dinas (randis), terdiri atas 29 kendaraan roda empat dan 3 kendaraan roda tiga.

Namun, sebagian kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat, sehingga sulit untuk dilaksanakan.

Randis tersebut tercatat di lima organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Setda, dan Setwan.

Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, kendaraan-kendaraan tersebut, rencananya akan dilelang tahun ini.

"Memang ada beberapa yang akan dilelang dan kalau dari saya, inginnya pelaksanaan itu di tahun ini. Karena memang beberapa aset itu sudah banyak yang tidak layak untuk digunakan, sedangkan teknisnya nanti kabid aset yang akan menjelaskan," katanya, Rabu, 11 November 2020.

Baca Juga : Horee! Banpres untuk Pelaku UMKM Tahap Satu Cair

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Serang Sukanta menuturkan, secara keseluruhan randis tersebut telah dinilai oleh BPKAD.

"Jadi, jumlah kendaraan yang tahun ini mau dilelang ada 32 unit. Puluhan randis itu terdiri atas 29 roda empat dan roda tiga sebanyak 3 unit, itu yang sudah dinilai," ucapnya.

Puluhan randis tersebut, tutur dia, harus segera dilelang, karena apabila semakin lama, maka nilai asetnya akan menurun.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x