Pilkada Kabupaten Serang 2020, KPU: Pasien Covid-19 Tetap Bisa Memilih

- 11 November 2020, 22:46 WIB
Pilkada Ilustrasi5
Pilkada Ilustrasi5 /

"Makanya, tetap harus dilayani petugas sebaik mungkin, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah ada tinggal bagaimana perlakuan itu bisa disampaikan menyeluruh (ke masyarakat)," tuturnya.

Ia menjelaskan, untuk menghindari terjadinya klaster baru Covid-19 di pilkada, APD menjadi kebutuhan prioritas selain alat kelengkapan di TPS. Untuk setiap TPS harus ada tempat cuci tangan di pintu masuk dan keluar, thermogun satu per TPS.

"Sarung tangan plastik harus tersedia.Tempat sampah harus ada dan baju hazmat minimal dua di TPS. Kemudian, disinfektan dan semprotan, karena untuk sterilisasi berkala di TPS," katanya.

Baca Juga : Penggunaan Sirekap pada Pilkada Kabupaten Serang 2020, KPU Lakukan Ini

Ia mengatakan, untuk mekanisme pemilihannya orang yang datang ke TPS akan dicek lebih dulu suhu tubuhnya. Jika dia normal akan dipersilakan duduk dan mengantre. Ketika masuk, dia akan diberi sarung tangan dan diberi daftar hadir, surat suara, baru kemudian mencoblos.

"Setelah itu masukan ke kotak dan sarung tangan dibuang dan (tangannya) ditetesi tinta," ujarnya.

Selain itu, ucap dia, untuk masyarakat yang datang juga akan diberikan jadwal antara pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB dengan form C panggilan atau yang dulu bernama C6.

"Diatur waktu kedatangannya kalau dulu hanya waktu pelaksanaan yang diatur. Di sana ada imbauan gunakan masker dan waktu panggilan dibagi ke enam waktu, jadi misal jam tujuh sampai jam delapan (pemilih) dengan NIK berapa dan nama siapa saja," ujarnya.

"Kemudian, jam berikutnya begitu sampai habis waktu dibagi. Ini agar tidak ada penumpukan massa di TPS atau kerumunan. Jadi, diatur dari segi waktu. Kalau kedatangan di luar waktu ketentuan, dia tetap gunakan hak pilih," lanjutnya.

Sementara, untuk APD, kata dia, sekarang masih dalam pengadaan dan sampai kini belum selesai. Ia berharap, dalam waktu dekat pengadaan APD bisa selesai.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah